Analisis horizontal adalah laporan keuangan yang dilakukan dengan membandingkan pos-pos laporan
keuangan untuk dua periode atau lebih.
Bunga tetap (Fixed Rates) adalah
suku
bunga tetap hingga kredit lunas.
Currency Forward (FX Outright) adalah
kontrak
pembelian atau penjualan valuta asing terhadap rupiah
atau valuta asing lainnya pada tanggal valuta di masa yang akan datang (> 2 hari kerja ke depan) dengan kurs yang telah
ditentukan pada tanggal kontrak.
Dynamic Gap merupakan
salah satu jenis gap likuiditas yang dikembangkan dengan memperhitungkan
rencana bisnis baru di masa mendatang, seperti ekspansi dan pelunasan kredit,
ekspansi dana, dan lain-lain.
Expected loss adalah kerugian yang dapat diantisipasi dan bank sudah menyadari dan memperkirakan estimasi kerugian yang akan terjadi dalam aktivitas bisnis.
Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.
Guarantee merupakan dokumen hukum yang mewajibkan pihak ketiga, yaitu penjamin untuk membayar kewajiban debitur bila macet.
Hipotik adalah pengikatan atas agunan berupa kapal laut dengan bobot > 20 m3 dan terdaftar di Syahbandar dan atau Direktorat Jenderal Perhubungan laut.
Interest rate option adalah kontrak yang memberikan perlindungan kepada pembeli dari kenaikan/penurunan suku bunga pada level tertentu (interest rate cap/floor) dengan membayar fee.
Key Risk Indicator (KRI) merupakan perangkat
untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko sejak dini atas naik turunnya
indikator-indikator tingkat risiko.
Likuiditas adalah suatu aset dapat dikonversi menjadi cash secara cepat.
Modal ekonomi (economic
capital) adalah modal yang dibutuhkan untuk menyerap potensi kerugian dari
seluruh risiko yang melekat pada aktivitas bank sebelum kreditur bank terkena
dampaknya sehingga tingkat modal ekonomi tersebut tergantung pada profil risiko
dari seluruh aktivitas atau portofolio bank.
adalah tanpa ada persetujuan tertulis dari bank, debitur tidak diperkenankan melakukan tindakan tertentu sebelum kredit lunas.
Option Risk adalah potensi kerugian karena perubahan jumlah atau jangka waktu instrumen dari jangka waktu yang diperjanjikan.
merupakan suatu produk yang nilai atau harganya dikembangkan (develop) dari produk atau transaksi yang mendasari (underlying transactions).
Rasio Likuiditas adalah rasio keuangan
yang menggambarkan indikator likuiditas dan/ atau mengukur kemampuan bank untuk
memenuhi kewajiban.
Static Gap adalah gap likuiditas dikembangkan atas dasar posisi/saldo historis, yaitu berdasarkan posisi neraca bank. Saldo historis menunjukkan bisnis bank yang berjalan saat ini, dan tidak memperhitungkan rencana bisnis baru di masa mendatang.
Trading book adalah seluruh posisi perdagangan jangka pendek (paling lama 90 hari) bank pada instrumen keuangan dalam neraca dan rekening administratif (termasuk derivative) dan harus dilakukan perhitungan harga pasar setiap hari (mark to market).
Unexpected loss adalah penyimpangan yang belum diperhitungkan dalam cadangan biaya.
q Untuk menutup risiko dari unexpected loss tersebut, bank menyediakan modal untuk meng-cover risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
Value at Risk (VaR) adalah suatu metode penilaian risiko untuk mengukur kerugian terburuk yang dapat terjadi selama periode waktu tertentu dengan tingkat keyakinan tertentu.
Yield Curve Risk adalah potensi risiko kerugian karena perubahan suku bunga jangka pendek lebih kecil atau lebih besar dibandingkan dengan perubahan suku bunga jangka panjang.
Menurut Bank Indonesia
Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa (events) tertentu.
Menurut Perbankan
Risiko adalah suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (expected) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unexpected) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) adalah cadangan biaya yang disiapkan bank untuk menghadapai kerugian yang diakibatkan penanaman dana dalam aktiva produktif.
ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) adalah aktiva dalam neraca bank (on balance sheet dan off-balance sheet) berdasarkan bobot tertentu sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan modal bank.
BCBS (The Basel Committee on Banking Supervision) adalah suatu Lembaga yang dibentuk tahun 1974 oleh para gubernur bank sentral dari negara-negara maju Group of Ten (G-10).
q Tujuan BCBS adalah memperkuat kerangka dasar budaya (soundness) dan stabilitas atas sistem perbankan internasional, serta menciptakan kerangka dasar yang konsisten dan tidak memihak (fair) bagi bank-bank di berbagai negara.
Basel 1 berisi kerangka permodalan yang hanya membahas perhitungan kebutuhan modal untuk risiko kredit.
BIS (The Bank for International Settlement) adalah suatu Lembaga yang terbentuk tahun 1930 dari hasil kerja sama antarbank di Sentral Kota Basel.
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang diperoleh dari hasil bagi modal bank dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Berdasarkan rekomendasi Komite Basel besar rasio CAR minimal adalah 8%, sedangkan regulator masing-masing negara dapat menetapkan CAR lebih tinggi dari 8%.
Basel 1 Amandemen merupakan penyempurnaan Basel 1 dengan menambah perhitungan eskposur risiko pasar.
q Perhitungan risiko pasar dapat dilakukan dengan metode Standar (Standard Approach) atau Model Internal (Internal Model Approach).
Basel 2 berisi sebuah metode yang bertujuan agar pengukuran kebutuhan modal untuk menutup risiko kredit lebih risk sensitive dibandingkan dengan metode yang digunakan pada Basel I.
q Tiga pilar pada Basel 2
Pilar 1
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk: risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
Pilar 2
· Mengatur Supervisory Review Process
· Mencakup risiko lainnya, seperti: risiko konsentrasi kredit, risiko suku bunga pada banking book, risiko likuiditas, dan lain-lain.
Pilar 3
Mengatur tentang pengungkapan/disclosure/disiplin pasar.
Basel 3 berisi metode yang mengutamakan dan meningkatkan Modal Inti dan membatasi penggunaan modal Quasi/Hybrid Capital serta mengatur masalah likuiditas dan menyiapkan dana likuid sesuai dengan formula LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan NSFR (Net Stable Funding Ratio).
Manajemen risiko adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang dihadapi oleh organisasi atau perusahaan.
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank.
Budaya kredit adalah Sistem nilai yang mendasari perilaku seluruh jajaran yang terlibat dalam penyusunan organisasi dan kebijakan perkreditan, mekanisme pengambilan keputusan, mekanisme kontrol dan pengelolaan kredit.
Credit rating adalah klasifikasi debitur dalam suatu kelas risiko/peringkat yang dapat memperkirakan probability of default (tingkat kemungkian debitur gagal memenuhi kewajiban kreditnya)
Credit scoring adalah model yang digunakan untuk memprediksi kemungkinan gagal bayar debitur berdasarkan parameter tertentu (demografi, keuangan, kinerja debitur) dan menghasilkan suatu nilai/skor yang menjadi dasar pengambilan keputusan kredit.
Analisis Kredit adalah sebuah proses yang dimaksudkan untuk menilai kelayakan dari suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit.
q Analisis kredit dengan 5C
1) Character
Pendekatan untuk mendapatkan informasi mengenai kinerja debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK pada Bank Indonesia/OJK.
2) Capital
Pendekatan untuk mengetahui jumlah modal sendiri yang dimiliki calon debitur.
3) Capacity
Pendekatan untuk menilai kemampuan debitur menjalankan usaha dan mem-peroleh laba, sehingga mampu melunasi kewajibannya.
4) Collateral
Pendekatan untuk menilai barang-barang yang diserahkan sebagai agunan kredit.
5) Condition of Economy
Pendekatan yang dilakukan untuk menilai kemampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai kondisi ekonomi secara umum.
Liquidity ratio adalah rasio yang menunjukkan kemampuan dalam memenuhi likuiditas perusahaan.
Analisis DuPont adalah analisa dengan melihat perubahan kinerja keuangan selama dua periode dan dibandingkan dengan kinerja perusahaan sejenis atau industri.
Activity ratio adalah gambaran untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam mengelola sumber-sumber keuangan.
Perjanjian Kredit adalah perjanjian yang mengatur kewajiban kedua belah pihak, serta kondisi di mana kredit akan dilunasi sebelum jangka waktu berakhir.
Leverage Ratio adalah kemampuan untuk mengukur seberapa besar aktiva dibiayai utang.
Affirmative Covenants menyatakan apa yang harus dilakukan oleh debitur sampai dengan kredit dilunasi.
Negative Covenants menyatakan tanpa ada persetujuan tertulis dari bank, debitur tidak diperkenankan melakukan tindakan tertentu sebelum kredit lunas.
Standard approach adalah metode perhitungan kecukupan modal, di mana bank mengalokasikan bobot risiko tertentu untuk tiap kategori asset (on dan off-balance sheet) dalam menentukan ATMR.
IRBA (Internal Rating Based Approach) adalah metode perhitungan modal dengan memperkenankan bank menggunakan model internal. IRBA diyakini memiliki akurasi lebih tinggi dibanding Standardized Approach dan hasil perhitungan permodalan lebih sesuai dengan profil risiko bank. IRBA dibagi menjadi dua yaitu Foundation IRBA dan Advanced IRBA.
IRBA Foundation adalah pendekatan IRB, di mana bank menghitung probability of default (PD) debitur, dan regulator menyediakan input lainnya seperti loss given default (LGD) dan exposure at default (EAD).
IRBA Advanced adalah pendekatan IRB, di mana bank menghitung sendiri probability of default (PD) debitur, loss given default (LGD), dan exposure at default (EAD).
Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif (termasuk derivatif), akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar (termasuk risiko perubahan harga option).
Risiko Suku Bunga Spesifik adalah risiko kerugian akibat perubahan harga dari setiap instrumen keuangan yang dimiliki akibat faktor-faktor yang berkaitan dengan penerbit instrumen keuangan (issuer).
Risiko Suku Bunga Umum adalah risiko kerugian akibat perubahan dalam suku bunga pasar.
Volatilitas adalah suatu pengukuran dari penyebaran data dalam suatu distribusi.
Banking Book adalah posisi instrumen keuangan dalam neraca bank yang diharapkan dimiliki dan disimpan hingga jatuh tempo (Hold to Maturity/HTM) dan posisi tersedia untuk dijual (Available For Sale/AFS).
Repricing risk adalah risiko kerugian yang disebabkan adanya perbedaan waktu antara repricing asset dan repricing liabilities apabila terjadi perubahan suku bunga (sering disebut juga mismatch risk).
Basis Risk adalah risiko kerugian karena penggunaan indeks suku bunga yang berbeda antara aktiva dan pasiva.
Advanced Measurement Approach (AMA) adalah perhitungan beban modal risiko operasional yang lebih kompleks dibandingkan metode Basic Indicator Approach (BIA) dan metode Standardized Approach (SA).
Repricing gap merupakan metode dasar dan sederhana untuk menghitung eksposur risiko suku bunga dan dampak pada pendapatan bunga bersih (Net Interest Income atau NII).
Rate Sensitive Assets (RSA) adalah komponen aktiva yang sensitif terhadap perubahan bunga.
Rate Sensitive
Liabilities (RSL) adalah Komponen pasiva yang sensitif terhadap
perubahan bunga.
Stress testing
merupakan penerapan dalam pengukuran risiko yang dilakukan dengan cara
mengestimasi potensi kerugian ekonomis bank pada kondisi pasar yang tidak
normal ataupun ekstrem.
Risiko likuiditas adalah risiko karena
bank tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif, atau yang berasal
dari hasil penjualan aset termasuk aset likuid, atau dari penghimpunan dana
masyarakat, transaksi antar bank, atau pinjaman yang diterima, untuk membayar
kewajibannya.
Funding Liquidity Risk
adalah risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan aset
yang dimiliki atau memperoleh pinjaman pendanaan dari sumber dana lain.
Market Liquidity Risk adalah
risiko yang timbul karena bank tidak mampu melakukan penjualan posisi dengan
harga pasar (harga wajar), karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai,
atau terjadi gangguan di pasar.
Proyeksi arus kas adalah proyeksi
seluruh arus kas masuk dan arus kas keluar termasuk kebutuhan pendanaan untuk
memenuhi komitmen dan kontinjensi pada transaksi rekening administratif.
Loan to Deposit Rasio (LDR) merupakan perbandingan
antara jumlah kredit yang diberikan dengan sumber dana yang berasal dari dana
masyarakat (giro, tabungan, dan simpanan berjangka).
Gap likuiditas merupakan metodologi
untuk memproyeksikan arus kas masuk dan arus kas keluar di masa mendatang.
Risiko operasional adalah risiko akibat
ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan
sistem, dan/atau akibat kejadian-kejadian eksternal yang memengaruhi
operasional bank.
Risk and Control Self Assessment (RCSA) merupakan perangkat
untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional (kualitatif dan
prediktif) dengan menggunakan dimensi dampak dan kemungkinan kejadian
(probabilitas).
Loss Event Database (LED) merupakan perangkat
untuk mencatat/mengelola data kejadian/insiden yang telah terjadi dalam
operasional bank.
Business Continuity
Management (BCM) merupakan proses manajemen terpadu dan menyeluruh
untuk menjamin kegiatan operasional bank agar tetap dapat berfungsi walaupun
terdapat gangguan/bencana guna melindungi kepentingan para stakeholder.
Basic Indicator
Approach (BIA) adalah perhitungan beban modal risiko operasional yang paling sederhana dan
tidak sensitive terhadap risiko, serta menghasilkan beban modal yang cenderung
besar.
Risiko
strategik adalah risiko akibat ketidaktepatan
dalam pengambilan dan atau pelaksanaan suatu keputusan strategik serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Risiko kepatuhan adalah risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau
tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang
berlaku.
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis, yang antara lain disebabkan adanya:
a) tuntutan hukum,
b) ketiadaan peraturan
perundang-undangan yang mendukung, atau
c) kelemahan perikatan
seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang
tidak sempurna.
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya
tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank.
Risiko inheren merupakan
risiko yang melekat pada aktivitas bank.
Treat a risk adalah mengambil
langkah langsung untuk mengurangi dampak ataupun frekuensi risiko.
Terminate a risk adalah menghentikan
aktivitas yang menimbulkan eksposur risiko terlalu tinggi.
Transfer a risk adalah mengalihkan
risiko kepada pihak lain, misalnya melalui asuransi atau hedging.
Tolerate a risk adalah risiko yang
dapat diterima oleh bank.
Regulatory capital adalah modal yang
dipersyaratkan oleh regulator (Bank Indonesia) untuk dimiliki bank sesuai
ketentuan Bank Indonesia dan merupakan bagian dari modal ekonomi (economic
capital).
Enterprise Risk
Management (ERM) adalah sebuah pendekatan yang komprehensif untuk
mengelola risiko-risiko perusahaan secara menyeluruh, meningkatkan kemampuan
perusahaan untuk mengelola ketidakpastian, meminimalisir ancaman, dan
memaksimalkan peluang.
Value Based Management
(VBM) merupakan suatu metriks untuk mengukur kinerja bank sesuai risiko yang
diambil.
Direksi
adalah seseorang yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan suatu
perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan serta mewakili
Perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar.
Kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Analisis
vertical adalah
laporan keuangan dalam satu periode tertentu dengan cara membandingkan pos yang
satu dengan pos yang lainnya.
Forward Rate Agreement (FRA) adalah suatu kontrak antara dua pihak untuk menetapkan
suatu suku bunga di masa depan pada tingkat yang telah ditentukan untuk
jangka waktu yang sudah disepakati lebih dulu.
PT. Efektifpro Knowledge Source adalah penyedia jasa manajemen konsultansi dan pelatihan di bidang Perbankan dan Operasional Non-Perbankan. Berbasis proaktif dan inovatif, Efektifpro menyediakan program pelatihan, sertifikasi, dan konsultansi: Program Professional Development kami fokus kepada efisiensi waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan termasuk tingkat kelulusan (hasil ujian), pemahaman yang tinggi, serta hasil penerapan yang memuaskan dari para peserta. Dengan mengikuti program kami, karyawan dan bank mendapatkan:
Menjadi salah satu Lembaga Pelatihan Kerja terbaik di Indonesia yang berfokus kepada pengembangan kompetensi profesional di Industri Jasa Keuangan.
Memberikan pelayanan pelatihan yang berorientasi kepada pengembangan kompentensi teknis, non teknis dan kemampuan kepemimpinan para profesional di industri Jasa Keuangan .
Mengembangkan kompetensi dan kepemimpinan Para Profesional yang terbukti mampu bersaing di Industri Jasa Keuangan.
1
Kami berkomitmen mengembangkan standardisasi materi kompetensi baik teknis maupun non teknis, mencetak dan menggunakan materi kompetensi tersebut untuk mempersiapkan Para Profesional dalam mengikuti uji kompetensi melalui Program Sertifikasi.
2
Bersama dengan Tenaga Pengajar yang menjunjung tinggi kualitas, kami berkomitmen untuk melatih Para Profesional dalam mengembangkan kompetensi sehingga mampu bersaing dalam Industri Jasa Keuangan.
3
Menghubungkan Para Profesional yang memiliki kemauan untuk mengembangkan kompetensinya dengan Para Pengajar yang berkualitas serta Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk sebagai sertifikator dalam melakukan uji kompetensi.
Peserta mampu mengidentifikasi risiko kredit, risiko pasar, mengukur risiko pasar, mengidentifikasi risiko operasional. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko I dari Lembaga Sertifikasi Nasional
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level I (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR, materi disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI)
Peserta mampu mengidentifikasi risiko likuiditas, risiko strategic, risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko kepatuhan. Peserta juga diharapkan mampu mengukur risiko kredit, risiko operasional, risiko strategik, risiko reputasi, dan risiko kepatuhan. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko II dari Lembaga Sertifikasi Nasional.
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level I (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR, materi disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI)
Peserta mampu memantau risiko hukum, dan risiko kepatuhan. Peserta diharapkan mampu mengendalikan risiko kredit, risiko strategik, risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko kepatuhan. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko III dari Lembaga Sertifikasi Nasional.
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level III (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR, materi disesuaikan dengan 7 unit kompetensi (SKKNI)
Peserta mampu memantau risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko strategik, risiko reputasi. Peserta juga diharapkan mampu mengukur risiko hukum. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko IV dari Lembaga Sertifikasi Nasional.
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level V (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR, materi disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI)
Peserta mampu mengendalikan risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan mampu mengukur risiko likuiditas. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko V dari Lembaga Sertifikasi Nasional.
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level V (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR, materi disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI)
Peserta mampu memahami tingkat kesehatan bank. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko Level I Komisaris dari Lembaga Sertifikasi Nasional
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level I - Edisi Komisaris (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR.
Peserta mampu melakukan perencanaan strategi untuk kebutuhan bank di masa mendatang. Siap mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko Level II Komisaris dari Lembaga Sertifikasi Nasional
Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir Manajemen Risiko Level II - Edisi Komisaris (BARa), atau modul pelatihan dari BSMR.
Relevan - Program Refreshment Efektifpro membahas isu-isu terbaru, tantangan dan peluang yang dihadapi industri perbankan. Topik seminar kami disusun untuk memastikan relevansinya dengan peserta dari berbagai unit usaha (seperti; Operation, Treasury, Kredit Konsumen, Corporate Banking, Compliance, Customer Center, Akuntansi, Audit, Teknologi Informasi, dan sebagainya)
Efisien - Program ini diselenggarakan antara ½ – 3 hari berdasarkan kebutuhan bank dan pengalaman peserta; dengan metode klasikal, Interactive Learning, atau one-on-one coaching
Efektif - Untuk mengoptimalkan manfaat pelatihan, topik bahasan dan fokus seminar disesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta
Mengikuti Peraturan Bank Indonesia PBI (No: 11/19/PBI/2009), Efektif Pro menyediakan program pelatihan / penyegaran untuk pemegang sertifikat manajemen risiko. Setelah mengikuti seminar kami, peserta mendapatkan Sertifikat Refreshment yang berguna sebagai :
- Bukti bahwa pemegang sertifikat Manajemen Risiko sudah mengikuti program penyegaran
- Bukti bahwa Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko sudah diperpanjang dengan jangka waktu sesuai tingkat kompetensi peserta
Dalam pelatihan ini peserta akan mempelajari mengenai Dunia Keuangan, pengenalan Treasury, Transaksi Money Market, GWM (Giro Wajib Minimum), Transaksi Fixed Income, Risiko Likuiditas dan Pasar, Transaksi FX, PDN (Posisi Devisa Netto), Transaksi Derivatif, Regulations serta Code of Conduct
Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini antara lain: Transaksi Money Market, GWM (Giro Wajib Minimum), Transaksi Fixed Income, Risiko Likuiditas dan Pasar, Transaksi FX, PDN (Posisi Devisa Netto) serta Transaksi Derivatif
Peserta mampu bekerjasama dengan rekan, auditee dan pihak lain; Merancang dan mengembangkan dokumen, laporan dan lembar kerja pada komputer; Melaksanakan Penugasan Audit; Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit. Peserta mendapatkan sertifikat Internal Audit I (Auditor), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Internal Audit I dari lembaga sertifikasi yang lain.
Merencanakan penugasan audit, mensupervisi penugasan audit dan melaporkan hasil audit.Peserta mendapatkan sertifikat Internal Audit II (Audit Supervisor), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Internal Audit II dari lembaga sertifikasi yang lain.
Merencanakan audit tahunan yang mencakup menetapkan tujuan audit & mengidentifi-kasi audit universe, Melakukan penilaian risiko (risk assessment), Menyiapkan sumberdaya & infrastruktur audit, Mendapatkan persetujuan pemangku kepentingan audit intern (internal audit stakeholder). Peserta mendapatkan sertifikat Internal Audit III (Audit Manager), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Internal Audit III dari lembaga sertifikasi yang lain.
Peserta mampu menejelaskan produk dan jasa bank, akurat dalam analisa kredit, tepat dalam menginterpretasikan laporan keuangan, mengikuti etika hukum perbankan dalam pelaksanaan operasional bank, memasarkam produk dan jasa perbankan, memitigasi manajemen risiko, serta memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Peserta mendapatkan sertifikat General Banking III, dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi GB I dari lembaga pelatihan yang lain seperti LSPP
Program in diselenggarakan antara 2 – 5 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta; dengan metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation)
Pelatihan ”ODP I”, ”Memahami Bisnis Bank (IBI)” atau ”Memahami Bisnis Bank Syariah (IBI)”, disesuaikan dengan 17 unit kompetensi (SKKNI). Pelatihan ”ODP II.
Peserta mampu meningkatkan keahlian yang langsung berhubungan dengan pekerjaannya (metode, presedur, teknik, alat bantu dsb). Secara soft competencies peserta dapat meningkatkan produktivitas dan efektivitas sebagai pemimpin cabang dalam memberikan layanan yang unggul serta kinerja yang memuaskan. Peserta mendapatkan sertifikat General Banking II, dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi GB II dari lembaga pelatihan yang lain
Program in diselenggarakan antara 2 – 3 hari; dengan active training method yaitu dengan memilih aktivitas-aktivitas pendukung seperti: ceramah interaktif, role play, permainan, alat bantu visual, studi kasus, diskusi group, diskusi panel dan benchmarking
Pelatihan Kepala Cabang, ”Mengelola Bank Komersial (IBI)”, disesuaikan dengan 6 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu menganalisa dan menyusun directions yang tepat melalui pemahaman teori dan best practice yang dibutuhkan untuk menjadi manajer senior Peserta mendapatkan sertifikat General Banking III, dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi GB III dari lembaga pelatihan yang lain.
Program in diselenggarakan antara 2 – 5 hari; dengan metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi,penulisan makalah, benchmarking bank dan nonbank baik didalam maupun di luar negeri.
Pelatihan Kepala Wilayah, ”Strategi Sukses Bisnis Bank (IBI)”, disesuaikan dengan 6 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu mengidentifikasi potensi nasabah kredit, menawarkan produk kredit kepada nasabah, melakukan penilaian atas permohonan kredit non-retail dan retail, mengusulkan keputusan kredit, melakukan perikatan perkreditan, mengusulkan pencairan kredit, memelihara nasabah kredit
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Credit I (Credit Officer), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Credit I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 3 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha; dengan metode klasikal menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation)
Pelatihan basic & intermediate Credit Officer, disesuaikan dengan 8 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu mengidentifikasi potensi nasabah kredit, menawarkan produk kredit kepada nasabah, melakukan penilaian atas permohonan kredit non-retail dan retail, mengusulkan keputusan kredit, melakukan perikatan perkreditan, mengusulkan pencairan kredit, memelihara nasabah kredit
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Credit I (Credit Officer), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Credit I dari lembaga sertifikasi yang lain.
Program in diselenggarakan antara 1 – 3 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha; dengan metode klasikal menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation)
Pelatihan basic & intermediate Credit Officer, disesuaikan dengan 8 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu Menetapkan strategi perkreditan, menyusun kebijakan umum kredit perbankan, menyusun rencana kerja perkreditan, menyusun pedoman perkreditan berdasar kelompok jenis kredit, menyusun product credit non-retail dan retail
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Credit III – Credit Policy, dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Credit III dari lembaga sertifikasi yang lain.
Program in diselenggarakan antara 1 – 3 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan, disesuaikan dengan 6 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu melakukan proses awal hari (kebutuhan transaksi dan dana tunai), melakukan transaksi dengan nasabah, dan menyelesaikan proses akhir hari
Peserta mendapatkan sertifikat Funding & Services I (Teller), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Funding & Services I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha; dengan metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan basic & intermediate, disesuaikan dengan 3 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu memberikan informasi produk dan jasa bank, menangani keluhan nasabah, membuka dan memelihara rekening nasabah
Peserta mendapatkan sertifikat Funding & Services I (Customer Services), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Funding & Services I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan, disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu mengidentifikasi nasabah dana pihak ketiga, memasarkan produk/layanan dana pihak ketiga, melayani transaksi nasabah, memantau perkembangan dana pihak ketiga
Peserta mendapatkan sertifikat Funding & Services I (Funding Sales Representative), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Funding & Services I dari lembaga sertifkasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan, disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu melakukan analisa dan tindak lanut pemantauan dana pihak ketiga. Menetapkan strategi penghimpunan dana pihak ketiga, menyusun rencana kerja dana pihak ketiga, menyusun product program
Peserta mendapatkan sertifikat Funding & Services II (Funding Prod-Dev Manager), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Funding & Services II dari lembaga sertifikasi yang lain.
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan disesuaikan dengan 4 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu melakukan proses transaksi back office, dan transaksi end-of-period
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Operation I (Back Office), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Credit I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha; dengan metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan basic & intermediate Back Office, disesuaikan dengan 2 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu melakukan disbursement kredit, dan admninistrasi kredit
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Operation I (Credit Operation & Administration), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Operation I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan basic dan intermediate Credit Operation & Admin, disesuaikan dengan 2 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu melakukan settlement transaksi treasury, dan administrasi treasury
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Operation I (Treasury Operation), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Operation I dari lembaga sertifikasi yang lain
Program in diselenggarakan antara 1 – 2 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan basic dan intermediate Treasury Operation, disesuaikan dengan 2 unit kompetensi (SKKNI).
Peserta mampu menyusun kebijakan sistem operasi bank, menysun rencana kerja operasional bank, melaporkan kinerja operasional (termasuk risiko operasional), menyusun SOP Operation, menysun manual operation, membukukan kerugian (dan cadangan) risiko operasional
Peserta mendapatkan sertifikat Bank Operation II (Policy & Procedure), dan jika diperlukan - siap mengikuti ujian sertifikasi Bank Operation II dari lembaga sertifikasi yang lain.
Program in diselenggarakan antara 1 – 3 hari berdasarkan pengalaman kerja peserta dan kebutuhan unit usaha bank. Metode klasikal - menerapkan kombinasi metode: ceramah, studi kasus, diskusi, tanya jawab, dan simulasi untuk setiap bab pelatihan (frequent simulation).
Pelatihan intermediate dan advance Operation Policy & Precedure, disesuaikan dengan 6 unit kompetensi (SKKNI).
Program ini tepat diberikan untuk mereka yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai perkreditan. Di dalam pelatihan ini peserta akan belajar tentang prinsip pembiayaan, prinsip kehati-hatian yang penting, dan tentang proses kredit yang sehat.
Program intermediate merupakan program lanjutan bagi yang telah mengikuti program basic ataupun bagi mereka yang telah memiliki pengetahuan mengenai kredit, tetapi belum mendalam. Melalui pelatihan ini peserta akan belajar tentang bagaimana melakukan analisa lengkap laporan keuangan, pembiayaan modal kerja, dan seluk beluk project financing.
Pendekatan workshop ini bersifat praktis, simple tetapi komprehensif dan mudah dimengerti untuk diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Terutama berguna bagi para Relationship Manager dan Analis Kredit juga bagi Risk Management. Materi yang dibahas akan mencakup business risk analyst, financial statement, cash flow analysis & projection, industry risk analysis, management analysis, business opportunity, lending structure dan loan management.